4 juta pecandu narkoba butuh rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba di indonesia perlu di rehabilitasi, papar kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan di surabaya, sabtu.

menurut dia, angka ini cukup tinggi dibandingkan website rehabilitasi dalam negeri ini yang cuma banyak empat, yaitu pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.

anang mengaku amat membutuhkan tujuan baru supaya info rehabilitasi juga mendorong provinsi-provinsi memiliki website khusus rehabilitasi narkoba.

semoga ke depan mau segera memenuhi harapan, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: pulau tidung - soal sbmptn - grosir tabita skin care

anang mengatakan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. itulah pentingnya diselenggarakan rehabilitasi. pas undang-undang mereka meninggalkan kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia menjelaskan, ketika masih dalam proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak boleh ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi jumlah kecanduan, para pecandu narkoba harus langsung menggarap rehabilitasi dalam rumah sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.